Tenaga Honorer Atau THL Balikpapan Bisa Ikut Seleksi Penerimaan PPPK 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Kota Balikpapan, Purnomo. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Kota Balikpapan, Purnomo. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Untuk daerah, formasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) adalah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).

“Jadi kalau kita melakukan rekrutmen P3K itu boleh pesertanya dari honorer yang ada, seperti tenaga bantu kita atau Tenaga Harian Lepas (THL) atau yang masih ada honorer yang ada di OPD. Silahkan dia bisa ikut didalam rekrutmen saat membuka formasi untuk P3K,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Kota Balikpapan, Purnomo, pada hari Selasa (25/7/2023).

Purnomo mengatakan bukan beralih status tetapi harus mengikuti seleksi untuk menjadi P3K. Jika lulus seleksi maka baru bisa menjadi P3K dan tidak lagi menjadi tenaga bantu atau tenaga harian lepas dan lainnya. “Jadi bukan berubah status tapi dia harus ikut seleksi,” ujarnya.

Adapun Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berlaku selama lima tahun. Nanti setelah lima tahun, dievaluasi dan baru bisa mengajukan perpanjangan seleksi kembali.

Saat ini P3K yang sudah diterima sebanyak 1.312 orang di tahun 2021 dan 2022. Sedangkan tahun 2023, masih menunggu keputusan formasi. Yang diperuntukkan untuk daerah terutama formasi tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu yang memang membutuhkan dan formasinya sudah ditetapkan oleh MenPan-RB.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.