Harga Tiket

Ini Jadwal Kapal PT Dharma Lautan Utama Balikpapan-Pare-Pare April 2023 | Harga Tiket dan Persyaratan Perjalanan

lihat foto
Nikmati Perjalanan Laut Balikpapan - Surabaya: Panduan Lengkap Beli Tiket dan Jadwal Terbaru Juli 2024
Nikmati Perjalanan Laut Balikpapan - Surabaya: Panduan Lengkap Beli Tiket dan Jadwal Terbaru Juli 2024

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Berikut Adalah Harga Tiket Kapal dan Jadwal Kapal PT Dharma Lautan Utama akan melayani rute Balikpapan - Pare-Pare pulang pergi pada bulan April 2023.

Selain informasi jadwal, harga tiket juga tersedia untuk Kapal PT Dharma Lautan Utama pada bulan tersebut.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan harga tiket Kapal PT Dharma Lautan Utama pada bulan April 2023.

Jadwal 1

Nama kapal: KM Kirana

Berangkat: Sabtu, 15 April 2023 / 20.00 WITA

Tiba: Minggu, 16 April 2023 / 15:36 WIB

Harga Tiket:

VIP

Dewasa: 615.000

Anak: 525.000

Bayi: 140.000

Kelas I

Dewasa: 560.000

Anak: 480.000

Bayi: 135.000

Kelas II

Dewasa: 515.000

Anak: 435.000

Bayi: 125.000

Kelas III

Dewasa: 470.000

Anak: 390.000

Bayi: 120.000

Ekonomi

Dewasa: 380.000

Anak: 305.000

Bayi: 95.000

Ekonomi - Tidur

Dewasa: 395.000

Anak: 330.000

Bayi: 95.000

Ekonomi - Duduk

Dewasa: 380.000

Anak: 305.000

Bayi: 95.000


Harga Tiket Kapal Kamar Kelas Foto : PT Dharma Lautan Utama
Harga Tiket Kapal Kamar Kelas Foto : PT Dharma Lautan Utama

Jadwal 2

Berangkat: Senin, 17 April 2023 / 23.00 WITA

Tiba: Selasa, 18 April 2023 / 18.36 WITA

Harga Tiket:

VIP

Dewasa: 615.000

Anak: 525.000

Bayi: 140.000

Kelas I

Dewasa: 560.000

Anak: 480.000

Bayi: 135.000

Kelas II

Dewasa: 515.000

Anak: 435.000

Bayi: 125.000

Kelas III

Dewasa: 470.000

Anak: 390.000

Bayi: 120.000

Ekonomi

Dewasa: 380.000

Anak: 305.000

Bayi: 95.000

Ekonomi - Tidur

Dewasa: 395.000

Anak: 330.000

Bayi: 95.000

Ekonomi - Duduk

Dewasa: 380.000

Anak: 305.000

Bayi: 95.000


Jadwal 3

Berangkat: Kamis, 20 Apr 2023 / 23:00 WITA

Tiba: Jumat, 21 Apr 2023 / 19:36 WITA

Harga Tiket:

VIP

Dewasa: 615.000

Anak: 525.000

Bayi: 140.000

Kelas I

Dewasa: 560.000

Anak: 480.000

Bayi: 135.000

Kelas II

Dewasa: 515.000

Anak: 435.000

Bayi: 125.000

Kelas III

Dewasa: 470.000

Anak: 390.000

Bayi: 120.000

Ekonomi

Dewasa: 380.000

Anak: 305.000

Bayi: 95.000

Ekonomi - Tidur

Dewasa: 395.000

Anak: 330.000

Bayi: 95.000


Perhatikan aturan atau persyaratan terbaru dan terlengkap sebelum melakukan perjalanan:

  1. Penumpang yang telah menerima dosis ketiga (booster) vaksin tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes cepat antigen.
  2. Namun, untuk penumpang yang telah menerima dosis kedua vaksin harus menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen dengan sampel yang diambil dalam waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR dengan sampel yang diambil dalam waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Mereka juga dapat melakukan dosis ketiga (booster) vaksinasi secara on-site saat keberangkatan.
  3. Sementara itu, calon penumpang yang telah menerima dosis pertama vaksin harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dengan sampel yang diambil dalam waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
  4. Bagi penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang membuat mereka tidak dapat menerima vaksinasi, mereka dikecualikan dari persyaratan vaksinasi. Namun, mereka harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dengan sampel yang diambil dalam waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa mereka belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
  5. Sementara untuk penumpang usia 6-17 tahun harus menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes cepat antigen.
  6. Terakhir, penumpang usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari persyaratan vaksinasi dan tidak harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes cepat antigen. Namun, mereka harus melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi persyaratan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Aturan ini tidak berlaku untuk perjalanan rutin dengan transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum dan kereta api di wilayah perkotaan tertentu serta untuk transportasi perintis di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Perhatian, Jadwal dan Tarif Kapal Berpotensi Berubah Sewaktu-waktu

  • Pengelola kapal ingin mengingatkan kepada penumpang bahwa jadwal dan tarif kapal yang ditampilkan berlaku hanya untuk hari ini dan tanggal selanjutnya.
  • Selain itu, jadwal dan tarif tersebut berpotensi berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Selanjutnya, tarif yang tertera belum termasuk biaya pass pelabuhan dan retribusi lainnya.
  • Oleh karena itu, sangat penting bagi penumpang yang ingin membeli tiket kendaraan (R2 & R4) untuk membawa surat (KTP, STNK, BPKB atau Surat Leasing) yang masih berlaku sebagai persyaratan pembelian tiket.

Mohon diperhatikan informasi ini sebelum melakukan perjalanan menggunakan kapal.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar