Apalagi salah satu tugas Kemenkum HAM RI yaitu memberikan pelayanan dasar kepada warga binaan. Pelayanan dasar itu diantaranya masalah kesehatan.
“Kita sekarang sudah berpacu-pacu dari Kementerian terkait bagaimana pelayanan dasar khususnya kesehatan itu bisa terpenuhi, walaupun mereka berada di dalam lapas. Siapapun orangnya baik bukan warga kota balikpapan, atau di luar kota, itu tugas kami memberikan pelayanan,” terangnya.
Hanya saja, jika memiliki kartu BPJS ini akan lebih memudahkan lagi. Meskipun, warga binaan belum punya jaminan kesehatan tetap dijaga.
“Kita punya klinik, kita punya dokter, kita punya perawat, mereka kita rawat. Jika dibutuhkan perawatan lebih lanjut, di sinilah peranan daripada kartu BPJS. Untuk kita bawa kemana rekomendasinya, apakah langsung ke rumah sakit,” ungkapnya.
Khusus untuk di Kaltim dari 13 lapas dan rutan itu sudah ada 7 lapas yang memiliki izin klinik. Seperti di Kota Samarinda, itu sudah seluruhnya memiliki izin klinik dan sudah mendapatkan pengakuan sertifikat dapur sehat dari dinas kesehatan.
“Khusus di Kota balikpapan, rutan kita sudah mendapatkan izin, izin klinik rutan kita sudah punya,” katanya.
Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Balikpapan, Muhammad Andi Yusri mengatakan bahwa dari Lapas sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Wali Kota Balikpapan khususnya terkait jaminan kesehatan BPJS kelas III.
“Ini sementara sudah ada yang selesai dan sisanya progres. Kita upayakan BPJS ini sudah selesai semua,” jelasnya.