Kaltim Raih Penghargaan Kategori Kemitraan Tingkat Utama dan Persaingan Usaha Tingkat Madya Dalam KPPU Award 2023

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) H. Hadi Mulyadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah V KPPU, Manaek SM Pasaribu saat menerima penghargaan KPPU Award 2023, di Jakarta pada hari Kamis (16/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) H. Hadi Mulyadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah V KPPU, Manaek SM Pasaribu saat menerima penghargaan KPPU Award 2023, di Jakarta pada hari Kamis (16/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Serta strategi ketiga melalui pemberian kesempatan lebih besar kepada pelaku usaha daerah, terutama skala menengah kecil dalam sektor real estate dan jasa konstruksi melalui perubahan regulasi terkait pengadaan barang dan jasa.

Dalam arahannya pada kegiatan tersebut, Wakil Presiden RI menekankan bahwa demokrasi ekonomi tidak mungkin dapat tercapai tanpa persaingan usaha yang sehat. Oleh karena itu, isu terkait demokrasi ekonomi yang seimbang dan berkeadilan penting untuk dikedepankan oleh KPPU, khususnya dalam implementasi kebijakan persaingan usaha dan mengoptimalkan potensi UMKM guna struktur ekonomi nasional yang sehat dan kondusif.

Lebih lanjut, KPPU perlu mencari formulasi yang melampaui kompetisi, yakni kolaborasi. Khususnya dalam era ekonomi digital saat ini, dimana kelincahan (agility) adalah segalanya. Hal ini akan membuka banyak kesempatan bagi UMKM untuk lebih aktif dalam rantai pasok global. KPPU untuk terus memperkuat sinerginya dengan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Kepada seluruh pengambil kebijakan, termasuk pemerintah daerah, Wakil Presiden RI juga memberikan amanat agar mengadopsi regulasi terkait pengawasan persaingan usaha dalam pengambilan kebijakan secara lebih sederhana, aplikatif, dan tidak berbelit-belit. 

Kemudian juga untuk memastikan kepatuhan pelaksanaan aturan dan regulasi oleh pelaku usaha guna meningkatkan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya, serta menjaga kepentingan negara dan masyarakat, kepentingan pasar, dan pelaku usaha secara proporsional dan akuntabel.

Provinsi Kaltim sendiri mempunyai Indeks Persaingan Usaha (IPU) di tahun 2023 senilai 5.01. Semakin tinggi nilai IPU menunjukkan kinerja persaingan usaha yang sehat semakin baik di Kaltim. 

Melalui penghargaan yang diterima menunjukkan komitmen Gubernur Kaltim beserta jajarannya, untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di segala bidang usaha di Kaltim sebagai bekal kehadiran Ibu Kota Nusantara di masa yang akan datang.

Baca Juga :  Pengusaha Asal Aceh Beri Hibah 2 Triliun Ke Polda Sumsel Untuk Penanganan Covid- 19

Tentu saja, penghargaan ini layak diberikan berkat sinergi yang terus terjalin dengan Kanwil V sebagai perwakilan KPPU di Kalimantan. Selamat bagi Kaltim, semoga mampu mempertahankan prestasi tersebut dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui persaingan usaha yang sehat.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.