Kaltim Raih Penghargaan Kategori Kemitraan Tingkat Utama dan Persaingan Usaha Tingkat Madya Dalam KPPU Award 2023

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) H. Hadi Mulyadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah V KPPU, Manaek SM Pasaribu saat menerima penghargaan KPPU Award 2023, di Jakarta pada hari Kamis (16/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) H. Hadi Mulyadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah V KPPU, Manaek SM Pasaribu saat menerima penghargaan KPPU Award 2023, di Jakarta pada hari Kamis (16/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, JAKARTA – Penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2023 di Jakarta (16/2/2023) diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin didampingi Ketua KPPU M. Afif Hasbullah dan diterima secara langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) H. Hadi Mulyadi. 

Penerima penghargaan kategori kemitraan untuk pemerintah daerah diberikan kepada Provinsi Kaltim, untuk tingkat utama. Dibawahnya, terdapat kategori Madya dan Pratama yang diperoleh pemerintah daerah lainnya.

Provinsi Kaltim tidak hanya memperoleh penghargaan kategori kemitraan, namun juga untuk persaingan usaha daerah. Dalam kesempatan tersebut, hadir mendampingi Wagub Kepala Kantor Wilayah V KPPU, Manaek SM Pasaribu.

KPPU Award yang ketiga kalinya dihelat Komisi Pengawas Persaingan Usaha, sebagai bagian dari upaya peningkatan persaingan usaha di Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan pula oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo. 

Wakil Presiden RI, K. H. Ma’ruf Amin, bersama Ketua KPPU, M. Afif Hasbullah pada kegiatan ini menganugerahkan KPPU Award 2023 kepada 10 (sepuluh) Kementerian/Lembaga dan 11 (sebelas) Pemerintah Provinsi yang telah memberikan kontribusi terbaik, terhadap pengarusutamaan kebijakan persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Penghargaan dilakukan sebagai wujud apresiasi KPPU terhadap peran aktif Pemerintah, dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia.

Ketua KPPU dalam sambutannya menyampaikan strategi dalam meningkatkan kinerja persaingan usaha secara nasional. Strategi pertama adalah melalui penerbitan Peraturan Presiden untuk strategi nasional persaingan usaha sehat.

Strategi kedua melalui harmonisasi dan penataan regulasi pusat dan daerah dalam mengurangi hambatan berusaha dan masuk ke pasar, serta mengurangi biaya ekonomi tinggi terutama di daerah-daerah yang masih rendah tingkat persaingan usahanya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.