BorneoFlash.com, SENDAWAR – Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian di sebuah toko emas di pasar tradisional Maleo Baru, Kabupaten Kutai Barat, pada Senin (6/2/2023) lalu.
Pelaku diduga seorang wanita yang memakai jilbab merah dan celana jeans. Aksi pencuriannya terbilang nekat karena toko emas tersebut berada tepat di depan kantor Polres Kubardan dilakukan pada sore hari saat matahari masih terang.
Menurut Deni, anak angkat pemilik toko bernama Haji Nawawi, pelaku telah berkeliling di sekitar toko dan pasar Maleo Baru sejak pagi hari. Setelah penjaga toko lengah, wanita berjilbab merah itu membobol meja kaca toko dan mengambil emas di dalamnya.
Atas peristiwa ini, Haji Nawawi mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta dan sudah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kalau kerugian sekitar Rp 300 juta,” sebut Deni.
Atas kejadian itu, pemilik toko juga mengaku sudah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian di Mapolres Kubar.