BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Kota Balikpapan.
Sebanyak 102 PPS dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha di Ballroom Hotel Horison Sagita, pada hari Selasa (24/1/2023).
Usai diambil sumpah dan dilantik, PPS menandatangani berita acara, pembacaan fakta integritas, penandatangan fakta integritas bersama Ketua KPU Balikpapan, disaksikan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud, Perwakilan Forkopimda, Ketua Bawaslu Balikpapan, Agustan serta Lurah Se Kota Balikpapan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Balikpapan menyampaikan bahwa yang mendaftar PPS pada pemilu 2024 sebanyak lebih dari 400 orang, hanya yang diterima sebanyak 102 orang.
"Selamat kepada rekan-rekan PPS, yang telah bergabung. Ketika sudah bergabung, bapak ibu sudah menjadi keluarga besar penyelenggara Pemilu Kota Balikpapan," ujarnya dihadapan PPS.
Ketika sudah menjadi bagian dari penyelenggara, seluruh tingkah laku, perbuatan, tutur kata itu ada aturannya, sesuai yang tercantum pada fakta integritas.
"Kita jaga betul, karena seluruh warga Balikpapan mempercayakan penyelenggaraan Pemilu itu kepada kita, bukan kepada orang lain. Artinya bapak ibu itu representasi dari sekian ratus ribu penduduk di Balikpapan, makanya bapak ibu berjalan kemana ada aturannya," ujarnya.
Pasalnya, secara undang-undang PPS yang sudah dilantik ini diberikan amanat untuk menyelenggarakan pemilu, sehingga etik harus dijaga.
Seusai dilantik dan diambil sumpah, PPS akan mendapatkan orientasi tugas anggota PPS pada pemilu tahun 2024, untuk memberikan pembekalan, karena setelah ini PPS langsung bekerja membentuk sekretariat di tingkat kelurahan, dengan mengusulkan tiga orang nama untuk dikukuhkan atau dilantik menjadi sekretariat PPS.
"Tugas yang akan dilakukan bapak ibu, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih," terangnya.
Thoha mengatakan jabatan PPS ini selama delapan bulan tetapi pemilu tahun 2024 dengan peraturan khusus. PPS ini hanya untuk pemilu bukan untuk Pilkada. "Mereka kita lantik bulan Januari sementara Pemilu di bulan Februari tahun 2024. Masa kerja mereka itu panjang," terangnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar