Balai Latihan Kerja Industri Kota Balikpapan Buka Pendaftaran Baru 2023

oleh -
Editor: Ardiansyah
UPTD BLKI Kota Balikpapan membuka 10 bidang pelatihan kerja pada gelombang 1 pada tahun 2023, Senin (23/01/2023).
UPTD BLKI Kota Balikpapan membuka 10 bidang pelatihan kerja pada gelombang 1 pada tahun 2023, Senin (23/01/2023).

Alur Pendaftaran di Balai Latihan Kerja industri Kota Balikpapan

  1. Calon peserta mendaftar secara online melalui Link http://linkr.bio/linkuptdblkibpp
  2. Tes Seleksi terdapat dua tahapan yaitu tes tertulis secara online dan tes wawancara secara offline
  3. Pendaftar hanya bisa melaksanakan pelatihan 1x dalam setahun (ditahun yang sama)
  4. Peserta akan diberitahu jika hasil seleksi lulus maupun gugur jika saat pelaksanaan seleksi dinyatakan gugur maka boleh mendaftar lagi untuk angkatan selanjutnya, namun jika belum melaksanakan seleksi pendaftar hanya diperbolehkan mendaftar 1x
  5. Bagi yang lulus seleksi akan diumumkan pada jejaring sosial media BLKI Balikpapan.
  6. Bagi yang telah lulus seleksi wajib daftar ulang dengan membawa bentuk fisik seluruh berkas persyaratan yang telah diupload pada Formulir Pendaftaran http://Linkr.bio/linkuptdblkibpp
  7. Setelah mengikuti proses daftar ulang, Peserta dapat langsung mengikuti pelatihan (diharapkan kepada yang telah mengikuti daftar ulang agar dapat mengikuti pelatihan dari awal hingga selesai)

Durasi pelatihan di BLKI Kota Balikpapan rata-rata akan berlangsung selama 30 hari sampai 90 hari. Tergantung pada jenis pelatihan. Ningsih menekankan, pelatihan dari BLKI gratis alias tidak dipungut biaya. Peserta akan mendapatkan fasilitas pelatihan seperti alat tulis kantor (ATK), satu set seragam, dan makan siang.  

Kegiatan ini bersifat gratis karena dibiayai penuh dari Pemerintah (dana APBN) dan terbuka bagi seluruh warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat.

Pendaftaran UPTD BLKI Kota Balikpapan dilakukan secara online melalui Link http://linkr.bio/linkuptdblkibpp

Sasaran peserta pelatihan ditujukan kepada lulusan SMP dan SMA/SMK sederajat. Dengan usia produktif 18 sampai 35 tahun dan identitas penduduk Provinsi Kaltim dibuktikan dengan KTP. Tutup ningsih. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.