BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pengadilan Tinggi Agama Samarinda menandatangani nota kesepahaman di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa(20/12/2022).
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si, Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi, S.Si., M.Si, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Mujiyono, S.H, M.Hum , Irwasda dan para Pejabat Utama Polda Kaltim, Kapolres/ta jajaran Polda Kaltim serta Ketua Pengadilan Agama Se Kaltim.
“Penandatangan ini membahas kerja sama polri tentang pengamanan kantor, pelaksanaan persidangan serta pengamanan pelaksanaan eksekusi pada pengadilan tinggi agama Samarinda dan pengadilan agama Se Kaltim,” terang Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, MSi
Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pelaksanaan pengamanan kantor bisa berjalan dengan baik tanpa adanya hal- hal yang tidak diinginkan yang bisa merugikan pihak lain, serta pelaksanaan persidangan serta pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi bisa berjalan sesuai dengan tatanan yang berlaku dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
(BorneoFlash.com/Humas Polda Kaltim)