BorneoFlash.com, NUNUKAN – Untuk kesekian kalinya, Satgas Pamtas Yonarmed 5/105 Tarik/PG Pos Gabma Long Midang kembali berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan botol minuman keras (Miras) di Perbatasan RI-Malaysia Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
Penggagalan penyelundupan Miras di jalur tikus perbatasan berlangsung pada Jumat (11/11/2022) dini hari pukul 00.30 WITA, saat personel Pos Gabma Long Midang melaksanakan Ambush di jalan menuju Desa Pa’Rupai, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.
Tim Ambush yang dipimpin oleh Serda Eko mendapati 2 orang berinisial RL dan F yang melintas menggunakan kendaraan R2 jenis Yamaha Jupiter dan Yamaha Force 1 yang kemudian dihentikan oleh Tim Ambush dan didapati beberapa karung dengan tas berisikan Miras jenis LABEL 5 sebanyak 57 botol saat diperiksa di lokasi kejadian.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonarmed 5/105 Tarik/PG Letkol Arm Yan Octa Rombenanta. di Pos Kotis Malinau, Kabupaten Malinau, usai menerima laporan via chat WhatsApp dari Dan SSK 1 Kapten Arm Yuniyarto.
“Kali ini kami (Satgas) kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 57 botol Miras jenis LABEL 5 masuk ke Indonesia,” terangnya
Dansatgas mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran Miras ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia, dengan tidak memperjualbelikan dan mengkonsumsi Miras.
“Kita akan terus gencar melaksanakan upaya-upaya untuk mencegah penyelundupan Miras maupun barang ilegal lainnya dengan melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya kegiatan penyelundupan,” kata Dansatgas.
Sementara itu Dan SSK 1 Kapten Arm Yuniyarto, menyampaikan bahwa pelaku penyelundupan dan BB Miras telah diserahkan oleh Danpos Gabma Long Midang Serma Januar Afandi kepada pihak yang berwajib
Dalam hal ini Kepolisian Polsek Krayan dan diterima langsung oleh Kapolsek Krayan Ipda Hermanto serta disaksikan oleh Pakum Satgas dan Babinsa Koramil 0911-06/Krayan bertempat di Pos Gabma Long Midang Jum’at pagi.