Ditpolairud Polda Kaltim Ungkap Pencurian Batubara di Perairan Loa Kulu Kukar

oleh -
Editor: Ardiansyah
Ditpolairud Polda Kaltim Ungkap Pencurian Batubara di Perairan Loa Kulu Kukar
Ditpolairud Polda Kaltim Ungkap Pencurian Batubara di Perairan Loa Kulu Kukar Foto : Humas Polda Kaltim

BorneoFlash.com, KUTAI KARTANEGARA – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kaltim berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dan tindak pidana pelayaran, pada Rabu (24/8/2022). 

Di Tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan adanya penangkapan tersebut, dikutip borneoflash.com dari Tribrata News Polda Kaltim.

Unit Patroli Anggana berhasil mengamankan 15 (lima belas) orang ABK dari 3 (tiga) kapal klotok yang sedang mengambil batu bara tanpa izin di Perairan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara

Lanjutnya, saat kejadian tersangka tertangkap tangan mengambil batu bara dengan sekop dari atas BG. ARMADA KALTIM 3001 yang ditarik TB. KOMPAS 03 tanpa ijin dari pemilik batu tersebut.

“Personil unit patroli Anggana mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit kapal KM.IKBAL yang berisi batu bara sebanyak 15,572 ton, 4 buah buah dan 1 (unit) unit kapal KM. DHANY berisi batubara sebanyak 12,482 ton, 6 buah sekop, serta 1 (satu) unit Kapal KM Amir” ucapnya.

Dengan kejadian tersebut, petugas juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial JP (48), IM (47), R (26) dan 3 saksi ABK

Atas tindak pidana yang dilakukan, ketiga pelaku terjerat Pasal 362 KUHP dan Pasal 287 jo 27 UU RI No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dan atau pasal 59 ayat (1) jo pasal 28 ayat 4 huruf b UU RI No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

(Humas Polda Kaltim)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.