BorneoFlash.com, JAKARTA - Kecelakaan maut terjadi di Jl Alternatif Cibubur, Bekasi, yang menewaskan 10 orang pada Senin (18/7/2022).
Hasil penyelidikan polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki Pertamina tersebut.
"Penyidik Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Dikutip BorneoFlash.com dari Detik, Selasa (19/7/2022).
Zulpan mengatakan tersangka dalam kasus itu ada dua, yakni sopir dan kernet truk tangki Pertamina tersebut.
"Tersangka pertama inisial S, sopir truk tangki BBM, dan kedua inisial K, ini merupakan kernet truk tangki BBM tersebut," kata Zulpan.
Hingga kini kepolisian masih menyelidiki kecelakaan maut ini dengan dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah rem truk Pertamina mengalami kerusakan (blong).
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan informasi awal yang didapatkannya kecelakaan maut itu diduga akibat rem blong. Namun, pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih terlalu dini, petugas masih di TKP. Dugaan sementara rem blong. Tapi harus dibuktikan lebih dahulu supaya objektif," ujar Firman dikutip dari detikcom, Senin (18/7/2022).
10 Korban Tewas, 5 LukaSempat berhembus kabar bahwa ada 11 korban tewas. Namun, Polisi mengkonfirmasi korban tewas akibat tabrakan maut ini berjumlah 10 orang dan telah dibawa ke RS Polri dan RS Permata Cibubur.
"Sebanyak 10 orang tewas akibat kecelakaan tersebut. Truk Pertamina tersebut menabrak sejumlah sepeda motor yang ada di lokasi. Korban kami update terakhir sementara tadi ada 8 meninggal dunia, ternyata setelah kami sisir di beberapa rumah sakit mulai dari Mitra Keluarga, Permata Cibubur, terakhir di RS Polri, ini korban meninggal dunia ada 10. Ini sementara 10," kata Brigjen Aan kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Sementara itu Aan juga mengungkapkan ada lima korban luka yang dibawa ke RS Permata. Polisi telah mendatangi lokasi kecelakaan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sumber: Detikcom
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar