“Itulah situasi perkembangan Covid-19 di Kota Balikpapan. Alhamdulillah, tidak ada yang dirawat di ICU. Mudah-mudahan tidak ada warga Kota Balikpapan yang terkonfirmasi sangat berat, sehingga tidak mengganggu kegiatan yang sudah berjalan di Kota Balikpapan,” terang Syaiful.
Tak lupa, Syaiful mengimbau kepada warga Kota Balikpapan untuk meningkatkan Protokol Kesehatan (Prokes), terutama penggunaan masker meskipun kegiatan berada di luar ruangan.
“Jangan lalai terhadap Prokes, walaupun kita sudah posisinya di level 1, sehingga kita bisa menghindari hal-hal berkaitan Covid-19 baik diri sendiri maupun orang disekitar kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli menjelaskan, Satgas mengambil sikap atas situasi yang terjadi saat ini, yakni kasus harian Covid-19 mengalami lonjakan.
“Kami mengevaluasi kegiatan yang berskala besar selama dua Minggu, terhitung mulai hari ini sampai tanggal 1 Agustus 2022,” ujarnya.
Ditambah, Surat Edaran Satgas Covid-19 Pusat Nomor 20 tahun 2022 bahwa kegiatan masyarakat yang berskala besar atau mengundang massa lebih dari 1000 massa harus mendapatkan perhatian.
“Kegiatan masyarakat yang berskala besar yang sudah masuk permohonan izin dua Minggu kedepan, sementara ditunda. Konser Kangen Band di BSCC/DOME, Konser RANS di Mall BSB, Tabligh Akbar Ustad Somad di Lapangan Merdeka,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Niken)