Forum Tiga Ormas di Balikpapan Sampaikan Penolakan Kehadiran GRIB Jaya 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Sikap penolakan ketiga ormas balikpapan hadirnya ormas GRIB di Balikpapan, kepada DPRD Kota Balikpapan, di depan halaman DPRD Balikpapan, pada hari Selasa (22/1/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Sikap penolakan ketiga ormas Balikpapan hadirnya ormas GRIB di Balikpapan, kepada DPRD Kota Balikpapan, di depan halaman DPRD Balikpapan, pada hari Selasa (22/1/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Forum Tiga Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang terdiri dari Gerakan Putera Asli Kalimantan (GEPAK) Kuning, Laskar Pemuda Adat Dayak Kaltim (LPADKT), dan Baladhika Karya (Baladika), secara resmi menyampaikan pernyataan sikap menolak keberadaan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Kalimantan Timur, khususnya Kota Balikpapan.

 

Aspirasi penolakan disampaikan langsung kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, di depan halaman DPRD Balikpapan, pada hari Selasa (22/1/2025).

 

Pernyataan sikap pertama, yakni menolak kehadiran GRIB Jaya di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Balikpapan. Kemudian, mendesak DPRD Provinsi Kaltim, DPRD Kota Balikpapan, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan Pemerintah Kota Balikpapan untuk menolak keberadaan GRIB Jaya.

 

Selanjutnya, mendesak aparat penegak hukum dan Forkopimda, agar tidak mengeluarkan izin apapun terkait ormas GRIB Jaya di wilayah Kaltim dan forum Tiga Ormas tidak akan mundur jika GRIB tetap berdiri di Kalimantan Timur, khususnya di Balikpapan dan akan melakukan tindakan sendiri dengan cara kami, apabila aparat penegak hukum tidak melakukan tindakan. 

 

Terakhir, mengajak seluruh elemen masyarakat Kaltim, khususnya kota Balikpapan, untuk bersolidaritas menolak keberadaan ormas GRIB Jaya.

 

Ketua GEPAK Kuning Balikpapan, H. Suriansyah mengatakan jika tidak menerima kehadiran GRIB Jaya di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Balikpapan, karena pasti akan bentrok. Sehingga, mengganggu kondusifitas Kaltim, khususnya Kota Balikpapan. “Jangan sampai GRIB Jaya hadir di Kota Balikpapan. Kerjaan pun sama dengan ormas daerah, bagaimana kita menyikapi ini dengan turun ke jalan,” ucapnya kepada awak media.

 

Kata Suriansyah, Surat Keterangan Tugas (SKT) GRIB di Kaltim sudah terbit dan bahkan beliau sudah berkunjung ke Polda Kaltim. Aspirasi penolakan ini akan disampaikan juga kepada Polda Kaltim, pada hari Jumat, 24 Januari 2025. 

Baca Juga :  Disdikbud Kota Balikpapan Beri Pembekalan Kewirausahaan Guru Prapurna 

 

Selaras dengan Ketua Umum LPADKT Balikpapan, Nasion Lasung menolak keberadaan GRIB di Kaltim khususnya di Balikpapan. Aspirasi ini disampaikan langsung kepada DPRD Kota Balikpapan. “Kita menindaklanjuti apa yang telah dilakukan ormas daerah terdahulu,” katanya.

 

Penolakan ini berdasarkan berbagai insiden yang melibatkan GRIB Jaya di beberapa kota Indonesia, diantaranya terjadi bentrok dengan ormas Pemuda Pancasila di Blora dan penolakan GRIB Jaya di daerah lainnya.

Sikap penolakan ketiga ormas Balikpapan hadirnya ormas GRIB di Balikpapan, kepada DPRD Kota Balikpapan, di depan halaman DPRD Balikpapan, pada hari Selasa (22/1/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Sikap penolakan ketiga ormas Balikpapan hadirnya ormas GRIB di Balikpapan, kepada DPRD Kota Balikpapan, di depan halaman DPRD Balikpapan, pada hari Selasa (22/1/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Ormas Kedaerahan Asli Kalimantan hadir sebagai kontrol sosial, untuk menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat, menjaga kebudayaan dan tradisi agar tidak tergerus oleh hadirnya ormas asing di Kaltim, khususnya di Kota Balikpapan. 

 

Berdasarkan pantauan, ratusan personel dari ketiga ormas menyuarakan  penolakan terhadap GRIB di Kaltim khususnya di Balikpapan. Spanduk yang bertuliskan penolakan dibentangkan dan salah satu spanduk bertuliskan Ormas adat asli kalimantan bersama masyarakat, tokoh adat menolak seluruh aktivitas dan atribut ormas GRIB Jaya di Kalimantan Timur (Kaltim). Pasal 18 B UUD 1945 kearifan lokal, hak masyarakat adat beserta adat budaya dan hukum adatnya. Termasuk, bendera dari masing-masing ormas daerah.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.