Ia berharap yang menjadi visi misi Walikota yang telah dituangkan dalam RPJMD ini dapat terlaksana. Apalagi ini program iuran gratis BPJS Kesehatan Kelas III sudah berjalan hampir satu tahun, tetapi masih banyak masyarakat yang belum memahami.
Oleh karena itu, perlunya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kecamatan, Kelurahan duduk bersama, untuk mengidentifikasi persoalan.
“Apakah itu pelayanan atau pola pendaftaran yang belum selesai, karena untuk persoalan pendaftaran ini tidak mungkin stop satu titik tapi akan berjalan terus,” terangnya.
A3 pun mendapatkan Informasinya bahwa banyak peserta BPJS Kesehatan mutasi dari kelas II ke III.
“Kita tidak mungkin bisa melarang, mungkin dulu mampu, pasca Covid-19 tidak mampu artinya nggak mungkin kita mau bicara kelas II tidak boleh turun. Kadang-kadang juga kelas III yang merasa mampu juga nggak mau naik,” ungkapnya.
Sebenarnya ada perangkat untuk mengidentifikasi itu, yang paling dekat dengan masyarakat adalah Kelurahan.
Semisal, ketika nama a betul atau tidak masyarakat ini adalah kelompok masyarakat yang berhak menerima iuran BPJS Kesehatan gratis kelas III. “Perangkat itu sebenarnya ada yaitu Kelurahan,” tutupnya.
(BorneoFlash.com/Niken)






