BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Masih banyak masyarakat yang menanyakan perihal iuran gratis BPJS Kesehatan kelas III, pada sosialisasi produk hukum Kota Balikpapan kepada warga Kelurahan Muara Rapak Kecamatan Balikpapan Utara.
Pada kesempatan itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Andi Arif Agung hadir sebagai salah satu narasumber sosialisasi produk hukum Kota Balikpapan.
A3 sapaan karibnya menanggapi hal tersebut mengatakan, sosialisasi tetap terus dilakukan seperti halnya pola pendaftaran.
“Yang perlu diidentifikasi sekarang ini, kita tidak bisa meng off kan di angka berapa sebenarnya untuk masyarakat yang masuk di kriteria BPJS kelas III itu, karena pertumbuhan sangat cepat sekali,” jelasnya kepada awak media usai sosialisasi produk hukum di Gedung Serba Guna Kelurahan Batu Ampar, Kamis (7/7/2022).
Politisi Partai Golkar ini menuturkan, jika berdasarkan informasi tadi yang disampaikan peserta iuran gratis BPJS Kesehatan Kelas III di angka 184 ribu dan itu belum proses yang sedang berjalan masuk BPJS Kesehatan Kelas III.
“Kita masih terus mengidentifikasi seperti apa, jadi nggak heran jika ada beberapa masyarakat yang BPJS kelas III belum terdaftar Pemerintah,” ujar A3.
Pemerintah Kota harus mempunyai parameter atau alat ukur terhadap pelayanan BPJS Kesehatan Kelas III, untuk mengetahui sejauh mana pelayanan BPJS.
“Tadi saya dengar dari Ibu dokter sudah disiapkan. Kami harapkan ini semua bisa berjalan. Kami sebagai anggota DPRD fungsi pengawasan, pastinya kami sama-sama melihat atau monitoring situasi ini, sampai kedepannya seperti apa,” ucapnya.