BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Inspeksi mendadak (sidak) Petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham, untuk melakukan penggeledahan ke Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan, Kamis (16/06/2022) siang.
Rombongan Petugas Ditjen PAS Kemenkumham berjumlah 11 orang, yang merupakan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkumham dan tiba di Lapas sekitar pukul 10:20 Wita.
Dengan kedatangannya, petugas regu pengamanan langsung bergegas memberikan penghormatan dan laporan terkait jumlah WBP, kekuatan regu jaga dan kondisi Lapas Balikpapan.
Tim Satopspatnal Ditjen PAS didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet dan Tim Satopspatnal Lapas, melakukan penggeledehan di area hunian hingga kawasan kantor Lapas Balikpapan.
Pada saat itu, jumlah WBP yang dilakukan sidak berjumlah 1.345 orang. Saat penggeledahan yang berjalan selama dua jam, ditemukan bermacam barang yang dilarang untuk dibawa dalam kamar hunian WBP seperti kabel terminal, benda tajam, charger HP serta alat komunikasi.
Kepala Sub Direktorat Penindak dan Penanggulangan Ditjen PAS Kemenkumham Sohibur Rachman saat memimpin sidak mengatakan, bahwa kedatangan ke Lapas Balikpapan dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan deteksi dini serta laporan intelijen unit pelaksana teknis (UPT) Se-Kaltim dan Kaltara.