BorneoFlash.com, SENDAWAR - Memasuki libur hari raya Idul Fitri, sejumlah kantor pelayanan pun sudah mulai menutup pelayanan sesuai dengan aturan pemerintah mengenai libur/cuti bersama.
Yang mana salah satu dari berbagai kantor pelayanan yang ada di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang juga mengikuti aturan tersebut adalah kantor pelayanan pembayaran pajak kendaraan atau yang lebih sering dikenal dengan Samsat.
"Untuk pelayanan pembayaran pajak di kantor induk dan juga pos-pos pembantu pelayanan, tutup selama libur Lebaran tahun ini. Mulai besok Jumat 29 April sampai nanti tanggal 8 Mei.
Dan baru mulai aktif buka kembali pada Senin tanggal 9 Mei mendatang," kata Kepala Bapenda Provinsi UPTD PPRD wilayah Kubar, Akhmad Sarkawi pada Kamis (28/4/2022).
Meskipun tutup selama libur Lebaran ini, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai proses pembayaran pajak kendaraan.
Jikalau memang ada masa pajak kendaraan yang nantinya jatuh tempo pada saat libur berlangsung.
"Kita arahkan membayar pajak sebelum jatuh temponya. Bisa juga membayarnya secara online. Apalagi dengan berbagai fasilitas yang memberikan kemudahan pembayaran secara online saat ini," terangnya.
Selain tutup pada pelayanan pada hari kerja yakni Senin hingga Jumat, pelayanan pembayaran yang biasanya buka pada hari Sabtu pun juga berlaku sama.
Sehingga pelayanan pembayaran langsung di kantor induk maupun pos pembantu pembayaran ditiadakan.
"Biasanya hari setiap hari Sabtu memang buka. Namun untuk libur Lebaran ini juga akan tutup pelayanannya.
Jadi untuk masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan. Disarankan membayar secara online untuk menghindari lewat masa berlaku pajak kendaraannya," tutupnya.
(/BorneoFlash.com/Lis)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar