Pemkot Balikpapan

Kasus Covid-19 Masih Meningkat, PJJ di Perpanjang Hingga 5 Maret 2022  

lihat foto
Pj Sekretaris Daerah Balikpapan Muhaimin. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Pj Sekretaris Daerah Balikpapan Muhaimin. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud mengeluarkan surat edaran nomor 300/0869/Sekr tentang pemberlakuan pembelajaran jarak jauh satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP dalam rangka antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan.

Pemberlakuan pembelajaran jarak jauh satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP dilaksanakan pada tanggal 01-05 Maret 2022.

Hal tersebut dikarenakan, sesuai data kasus harian konfirmasi positif Covid-19 dalam satu minggu terakhir, masih menunjukan lonjakan angka kasus yang signifikan.

Kendati demikian, perlu melakukan langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019,

guna melindungi anak di sekolah dari penularan Covid-19 terutama penularan cepat virus varian Omicron, dengan memberlakukan kembali pembelajaran jarak jauh bagi satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP.

Selama masa pembelajaran jarak jauh, diwajibkan melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) serta dapat dimanfaatkan untuk kegiatan vaksinasi.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan Muhaimin mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mengenai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) boleh dilaksanakan dengan kapasitas 25-50 persen.

Akan tetapi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak mau mengambil resiko dengan pertimbangan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan masih cukup tinggi.


Apabila ditemukan peserta didik yang positif Covid-19, tentunya Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan akan melakukan tracing.

Hal ini akan membuat pekerjaan tambahan bagi Dinkes Balikpapan. Mengingat, Tenaga Kesehatan (Nakes) saat ini banyak yang terpapar Covid-19.

Selain itu juga, kegiatan mengajar guru juga akan bertambah dengan secara PJJ maupun PTM. "Berartikan guru mengerjakan dua pekerjaan sekaligus. Apalagi beberapa sekolah saat ini khususnya guru-guru telah melaksanakan Work From Home (WFH)," ucapnya.

Ditambah, pemikiran para orang tua dengan tingginya angka terkonfirmasi positif di Kota Balikpapan, sehingga tidak yakin dengan keamanan putra dan putrinya di sekolah.

"Itu yang menjadi pertimbangan dan atas persetujuan Walikota selaku Ketua Gugus Covid-19, serta pertimbangan Kapolresta Balikpapan dan Dandim 0905/Balikpapan.Kami akan tetap melakukan PJJ," tuturnya.

Selaras dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty menyampaikan kasus penularan terhadap anak di Kota Balikpapan cukup tinggi mencapai 1400 anak dengan usia 0-18 tahun.

Penularan terjadi bukan dari sekolah melainkan terpapar dari cluster keluarga.

"Keputusan PJJ diambil sebagai langkah antisipasi penularan di sekolah dan menekan akan penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 di sekolah khususnya," pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar