BorneoFlash.com, TANA PASER - Usai melakukan vaksinasi dosis 1,2 dan Booster dengan menyasar Pejabat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, masih ada tahanan yang belum bisa mendapat vaksin.
Tercatat, jumlah WBP Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot yang belum mendapatkan vaksinasi sebanyak 70 orang.
Karutan Tanah Grogot, Doni Handriansyah menjelaskan, WBP yang belum di vaksin dikarenakan adanya beberapa kendala.
"Kendalanya itu, ada 14 orang yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), ada juga 13 orang dengan NIK yang bermasalah," kata Doni saat di konfirmasi. Selasa (22/2/2022).
Pada awalnya, terdapat 60 WBP dengan NIK yang bermasalah, namun setelah pihak Rutan melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Paser dan juga keluarga WBP, pada akhirnya jumlahnya menurun.
"Setelah kita cari solusi, akhirnya turun jumlahnya, dari 60 WBP menjadi 27 WBP dengan kendala ada yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun yang belum terupdate," urainya.
Selain itu, juga ada 26 WBP yang belum bisa divaksin karena rentan waktu vaksinasi dosis belum mencukupi 6 bulan.
"Jadi tidak bisa dilakukan vaksinasi dosis 3, karena vaksinasi Booster ini minimal 6 bulan jarak vaksinasinya dari dosis 2," tambah Doni.
Ditambah 11 WBP yang memiliki riwayat penyakit atau komorbid, dan juga ada 2 WBP di bawah umur sehingga tidak bisa dilakukan vaksinasi Booster.
Masalah lainnya, seperti adanya 4 WBP yang vaksinasi berbeda antara dosis 1 dan 2, sehingga vaksinasi Booster tidak bisa dilakukan.
"Solusinya, kita menunggu arahan dari Dinkes, kira-kira dengan vaksin dosis 1 dan 2 yang berbeda itu, cocoknya dengan jenis vaksin apa jika dilakukan vaksinasi Booster, karena yang dipakai kemarin itu Astrazeneca dan itu tidak cocok untuk mereka," tandasnya.
Dari hasil vaksinasi yang dilakukan di Rutan Tanah Grogot, sebanyak 580 WBP yang sudah di vaksin, sementara bagi 70 WBP lainnya nantinya akan kembali dijadwalkan pelaksanaan vaksinasinya.
(BorneoFlash.com/SAN)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar