Polresta Samarinda Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Kapolresta Jelaskan Sejumlah Keberhasilan 

oleh -
Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si. saat diWawancarai Awak Media pada konferensi pers akhir tahun 2021 di Aula Wira Pratama Polresta Samarinda, Kamis (30/12/2021). Foto : HO/Humas Polda Kaltim.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si. saat diWawancarai Awak Media pada konferensi pers akhir tahun 2021 di Aula Wira Pratama Polresta Samarinda, Kamis (30/12/2021). Foto : HO/Humas Polda Kaltim.

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Jelang pergantian tahun, Korps Bhayangkara Kota Tepian yakni Polresta Samarinda memaparkan hasil kinerjanya sepanjang tahun 2021.

Tercatat sedikitnya dalam setahun terakhir Polresta Samarinda memiliki 11 kasus menonjol yang ditangani. Dalam 11 daftar tersebut, kasus narkoba masih menempati peringkat pertama dengan capaian 227 kasus dari 219 yang diterima.

Hal ini disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si. saat paparannya pada konferensi pers akhir tahun 2021 di Aula Wira Pratama Polresta Samarinda, Kamis (30/12/2021).

Dari besarnya kasus narkoba, polisi sedikitnya mencatat nilai dari barang bukti yang disita mencapai Rp68.099.801.700 miliar. Jika dirinci polisi sedikitnya mengamankan 2.003,18 gram ganja, 5.009 butir pil ekstasi, 17.360,63 gram sabu-sabu, 6.646 butir double L, 230 unit ponsel dan Rp45.756.000 juta uang tunai.

Kasus narkotika ini pun mencatat kenaikan persentase sebanyak 74 persen. Namun demikian, kasus narkoba ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun  sebelumnya, yakni dengan jumlah 197 kasus diterima dan kasus terselesaikan sebanyak 214.

Kemudian di posisi kedua ada kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan jumlah kasus 147 dan kasus yang terselesaikan sebanyak 119 dengan presentasi akhir capaian 81 persen. Ketiga, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 86 kasus dan total kasus selesai sebanyak 83 kasus dengan presentasi 97 persen.

“Persentase penyelesaian kasus sebanyak seratus persen ada di kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus telah selesai semua, lalu pembunuhan sebanyak 4 kasus,” ungkap Kapolresta Samarinda.

Lanjut disampaikan, pada capaian keenam terdapat  tindak pidana penipuan sebanyak 12 kasus dan berhasil diselesaikan 6 di antaranya. Ketujuh, penggelapan sebanyak 75 kasus dan yang terselesaikan 33 di antaranya.

Baca Juga :  Percepat Program Pemkot, Rencana Wali Kota Surati Perusahaan Bantu CSR Alat Berat Excavator   

Lalu disusul dengan penganiayaan berat dengan jumlah laporan 36 kasus dan hanya 33 yang terselesaikan.

“Kasus pengeroyokan juga banyak terjadi dan bisa dilihat jumlah kasusnya sebanyak 20 dari yang terselesaikan sebanyak 13 kasus. Lalu pencabulan berhasil diselesaikan sebanyak 22 kasus dari jumlah  24 kasus,” imbuh Arif.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.