Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang Tangkap Pelaku Pencurian

by -
Editor: Ardiansyah
Tersangka WI pelaku pencurian handphone diamankan di Polsek Sungai Kunjang. Foto: HO/Humas Polda Kaltim
Tersangka WI pelaku pencurian handphone diamankan di Polsek Sungai Kunjang. Foto: HO/Humas Polda Kaltim

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda mengamankan pelaku pencurian handphone (HP) di Jalan P. Antasari Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda pada Kamis, 11 April 2024.

 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin menjelaskan bahwa Pelaku berinisial WI alias WY (27) telah diamankan dari kediaman Pelaku sekira pukul 01.26 WITA. 

 

Pencurian HP itu terjadi di rumah korban Melli Fitriani yang tinggal di Jalan P. Antasari Kecamatan Sungai Kunjang.

 

Awal mulanya, sekira pagi hari pukul 07.00 Wita Korban mencari HP di sekeliling rumah namun tidak ditemukan dan melihat jendela kamar anak korban terbuka. 

 

Kemudian korban mengecek barang apa saja yang hilang, setelah di cek ternyata barang yang hilang adalah 1 buah HP merek Samsung Galaxy A22 warna hitam dan VIVO Y17 warna merah muda. 

 

Diduga Pelaku masuk rumah melalui Jendela kamar anak korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 7.200.000 dan korban keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang

 

Tak berselang lama Unit Reskrim Anti Bandit bergerak cepat mengumpulkan informasi di lapangan kemudian mengamankan pelaku di kediaman pelaku berikut barang bukti Hp korban. 

 

Hingga saat ini pelaku WI alias WY sudah diamankan pihak Polsek Sungai Kunjang guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 363 ayat (1), tutup Kapolsek.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.