BorneoFlash.com, TANJUNG SELOR – Komandan Korem 092/Maharajalila Brigjen TNI Suratno, S.I.P., bersama unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Pengukuhan Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Tahun 2021 bertempat di Aula Gedung Gabungan Dinas (GADIS) Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (12/08/2021).
Upacara yang dilaksanakan kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan mematuhi Protokol kesehatan
Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang selaku Irup Upacara, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen T.P, Wakapolda Kalimantan Utara Brigjen. Pol. Erwin Zadma, S.I.K., dan Danrem 092/Maharajalila Brigjen TNI Suratno, S.I.P.
Sebanyak 40 orang Paskibra yang dikukuhkan hari Ini mereka akan bertugas sebagai Pasukan pengibar Bendera Merah Putih Pada detik-detik Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2021 dilanjutkan penurunan Bendera Merah Putih pada sore harinya.
40 orang Paskibra merupakan pilihan dan perwakilan dari tiap-tiap Sekolah setingkat SMA di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara dengan melalui seleksi begitu ketat untuk mendapatkan kesempatan menjadi Pasukan Pengibar Bendera 17 Agustus 2021.
Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang membacakan pernyataan pengukuhan, “Dengan memohon Ridha Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini Saya mengukuhkan saudara saudara sebagai Pasukan pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas pada tingkat Provinsi Kalimantan Utara tahun 2021,” Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas Negara.
Upacara pengukuhan tersebut dilaksanakan dengan penuh khidmat diakhiri dengan foto bersama dengan Gubernur dan Seluruh unsur Forkopimda yang hadir pada acara tersebut. (*)