BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satlantas Polresta Balikpapan, mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan, hasil razia aksi balap liar di Maporesta Balikpapan, pada Senin (19/4/2021).
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irwan Setyono mengungkapkan, kendaraan yang diamankan tersebut merupakan hasil patroli yang dilangsungkan selama sepekan di Bulan Suci Ramadhan ini.
“Jadi ada 21 unit kendaraan yang kami amankan. Dimana 20 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kendaraan roda empat,” ujarnya.
Adapun beberapa kendaraan yang diamankan dalam kesempatan tersebut, merupakan hasil razia yang dilaksanakan di tiga wilayah.
Diantaranya Melawai 2 di taman 3 Generasi di kawasan DOME, Kemudian lapangan merdeka Melawai 1 dan wilayah Balikpapan Barat.
“Untuk kronologi sendiri yang di taman 3 Generasi daerah DOME. Mereka memang ada niatan untuk Balapan Liar. Tapi kami amankan sebelum terjadinya balapan liar. Dalam arti, dalam hal ini Dinas Perhubungan juga sudah melakukan penutupan portal, di tikungan yang kerap dijadikan aksi balap liar,” terangnya.
Meski demikian, dia katakan pihaknya dalam hal ini sudah lebih dulu melakukan pengintaian, dan mereka berupaya untuk membuka portal tersebut untuk melakukan aksi balap liar.
“Sehingga kami amankan. Termasuk kendaraan roda empat mobil Brio ini. Di mana dalam mobil ini mereka yang akan membuka portal. Artinya di sini akan berlangsung event balap liar dengan mengundang para pembalap liar pada Minggu dini hari kemarin,” tambahnya.
Sementara itu, lanjut dia terangkan. Untuk di Melawai 1 ini.
Di lapangan Merdeka, dari hasil patroli yang pihaknya laksanakan, pihaknya banyak mendapati memang banyak anak di bawah umur. Yang mungkin paginya dia pamit untuk ke masjid dan sahur.
“Dan setelah dilihat rekamannya mereka melakukan aksi balap liar. Menggunakan jalan raya,” tambahnya.
Makanya, dalam hal ini pihaknya imbau kepada mereka pelaku balap liar. Apabila ingin balapan silahkan saja. Namun, balapan di tempat resminya seperti di Manggar.
Tidak hanya itu, dia juga mengimbau kepada orang tua. Bahwasanya agar mengecek pada jam -jam rawan untuk tidak keluar rumah.
“Selanjutnya, jangan memberikan kunci atau sepeda motor kepada anak yang masih dibawah umur. Karena rata-rata yang kami amankan ini merupakan anak di bawah umur dan masih SMP. Dimana rata rata mereka pamitnya pergi subuhan. Namun, pagi itu pula kami amankan di kantor polisi,” ucapnya.
Mengenai sanksi terhadap 21 kendaraan tersebut. Dia katakan sementara ini pihaknya akan amankan hingga akhir Ramadhan mendatang sebagai salah satu efek jerah.
“Kami juga berikan sanksi tilang. Namun untuk pengambilan Barang Buktinya nanti setelah Ramadhan. Karena ini sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)