BKKBN Mulai Lakukan Pendataan di Kota Balikpapan, Targetkan Pendataan sebanyak 189.856 keluarga

oleh -
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dilakukan pendataan di rumah jabatan Wali Kota Balikpapan pada Kamis (1/4/2021).Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dilakukan pendataan di rumah jabatan Wali Kota Balikpapan pada Kamis (1/4/2021).Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di tahun ini mulai melaksanakan pendataan di Kota Balikpapan. 

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjadi orang pertama yang di data petugas di rumah jabatan Wali Kota Balikpapan pada Kamis (1/4/2021).

Seperti diketahui, pendataan Keluarga ini sendiri mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. 

Serta Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

Hal tersebut dilakukan sebagai validasi data. Tujuannya untuk pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. 

Kegiatan Ini dilaksanakan serentak setiap lima tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah.

Untuk pendataan ini sendiri BKKBN akan melangsungkan pendataan mulai 1 April hingga 31 Mei 2021 mendatang. 

Usai pendataan, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan sejumlah hal demi suksesnya pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 ini. 

“Baru saja saya dan keluarga di data oleh kader pendata sebagai bentuk komitmen pada Pendataan Keluarga 2021. Kepada seluruh masyarakat, saya minta untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan ini,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, jumlah kader pendata di kota Balikpapan sebanyak 1.660 orang kader pendata. Target sasaran yg akan didata dalam pendataan keluarga pada 2021 sebanyak 189.856 keluarga.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.