Kapolres Paser Akan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan 

oleh -
Apel gabungan pelaksanaan Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Paser. Senin (1/2/2021). Foto: BorneoFlash.com/Fitriani.

BorneoFlash.com, TANA PASER – Kapolres Paser AKBP Eko Susanto tegaskan akan menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Senin, (1/2/2021). 

Hal itu disampaikan usai apel gabungan pelaksanaan operasi Yustisi dan Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang berlangsung di lapangan Garuda. 

Nantinya, masyarakat yang didapati melanggar tidak lagi diberikan teguran namun tindak tegas ditempat. 

“Jadi jika tidak bisa ditegur, kita akan gunakan payung hukum untuk ambil tindakan tegas,” kata Eko. 

Tindak tegas yang dimaksud berupa sanksi uang Rp.100 ribu bagi masyarakat Kabupaten Paser, yang sesuai dengan aturan Perda. 

Untuk mendisiplinkan penggunaan masker, Pemkab Paser telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 78 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019

Sebelumnya, Pemkab Paser telah mengeluarkan kebijakan PPKM pada malam hari, guna mencegah penyebaran Covid-19 secara meluas yang berlangsung selama 1 bulan pada Januari 2021. 

Kebijakan itu berlaku bagi masyarakat, terkhusus bagi pelaku usaha rumah makan, angkringan dan sejenisnya, tempat hiburan, agar mereka membatasi aktivitas pada pukul 22.00 WITA. 

Eko mengatakan, PPKM tahap pertama dianggap belum mampu menurunkan kasus Covid-19. 

“Kita secara terus meningkatkan kedisiplinan warga dalam penanganan dan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Paser,” jelasnya. 

Untuk itu, Kapolres Paser mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi  protokol kesehatan, demi keselamatan bersama. 

Dilain sisi, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan hingga Senin 2 Februari 2021, sebanyak 1.784 warga Paser terkonfirmasi positif. 

“Saat ini, tercatat 1.784 kasus positif di Kabupaten Paser, yang sembuh 1.549 orang, dan yang meninggal 40 orang,” pungkasnya.  (BorneoFlash.com/ Firiani).

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.