BorneoFlash.com, SAMARINDA – Tiga kantor pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditutup sementara sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 yang makin luas.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin kepada awak media di Samarinda, Senin, mengatakan tiga kantor tersebut yakni Dinas Sosial, Kantor Kelurahan Sungai Dama dan Kelurahan Karang Anyar.
“Tiga kantor tersebut ditutup sementara karena ada sejumlah pegawai yang terkonfirmasi COVID-19,” kata Sugeng.
Sedangkan untuk Dinas Sosial, penutupan dilakukan karena warga di sekitar kantor yang tertelak di Jalan Dahlia Samarinda itu positif COVID-19.
“Informasinya warga yang positif merupakan pemilik warung yang sering dikunjungi oleh Pegawai Dinas Sosial,” jelasnya.
Menurut Sugeng, pembatasan aktifitas kantor tersebut berlangsung selama lima hari ke depan sejak 14 September 2020.
“Kamj telah menginstruksikan kepada BPBD Samarinda untuk melakukan sterilisasi kantor-kantor tersebut,” jelasnya.
Selama pembatasan aktifitas di kantor, para pegawai tetap menjalankan kerja di rumah (work from home).
Kasus positif COVID-19 di Kota Samarinda sudah mencapai 1.583 dan 989 sudah sembuh, sedangkan 58 pasien meninggal dunia.(*)