BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sebanyak enam orang anak berurusan hukum (ABH) alias anak baru gede (ABG) di wilayah Manggar, Balikpapan Timur terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Mereka diketahui kompak dalam membagi tugas dan peran masing-masing saat melakukan tindak pidana pencurian.
Ya, ABG yang beberapa diantaranya masih berstatus sebagai pelajar itu kompak mencuri sepeda motor kemudian dijual melalui media sosial.
Bahkan mereka juga terbilang pintar mengelabui petugas, dimana sepeda motor hasil curian mereka itu kemudian di prteli satu-satu kemudian di jual secara terpisah.
Menurut Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, para ABK itu ditangkap oleh tim Crocodile Satreskrim Polresta Balikpapan Timur beberapa waktu lalu.
Mereka ditangkap secara terpisah di lokasi yang berbeda.
” Ya jadi jajaran Polsek Balikpapan Timur berhasil mengamankan sebanyak enam orang ABH yang terlibat kasus pencurian sepeda motor. Mereka ini kompak membagi tugas saat mencuri,
ada yang berperan sebagai pengintai, penjual dan mengawasi orang kemudian ada juga yang berperan sebagai tukang Preteli motor hasil curiannya,” katanya saat kegiatan Rilis di Mapolsek Balikpapan Timur pada Kamis sore (13/8/2020).
Dari hasil pengembangan sementara, petugas berhasil menyita sebanyak empat unit sepeda motor hasil curian dan beberapa motor diantarannya tinggal rangka dan mesin.
” Jadi ada kurang lebih empat unit barang bukti yang kita amankan, sebagian sudah dalam kondisi seperti ini,” lanjutnya sambil menunjukkan pretalan rangka motor yang sudah terpisah-pisah.
Kenakan ABH tersebut nantinya akan menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif.
Kapolres juga menegaskan akan memanggil orang tua dari para anak-anak tersebut.
” Ya nanti kita panggil orang tuanya juga. Mereka nanti kita disersi karena masih ABH tapi nanti tidak menutup kemungkinan nanti bisa menjadi tersangka,” Pungkasnya.(*)