BorneoFlash.com, TANA PASER – Menindaklanjuti surat ketua RT. 01, 02, dan RT 05 Desa Putang Kecamatan Long Kali, Komisi 1 DPRD Kabupaten
Topik: Kabupaten Paser
Tahun 2026 Bidan D3 Tidak Boleh Layani Masyarakat, Harus S1
Bidan D3 Tidak Boleh Layani Masyarakat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.