Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.
Tag: Transparansi PublikBorneoFlash.com
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.