Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok karena platform itu tidak mematuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.
Tag: TikTok dan Perjudian Online
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.