Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah meninjau kembali kemungkinan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) karena langkah tersebut berisiko mengurangi penerimaan negara hingga Rp70 triliun untuk setiap penurunan 1 persen tarif.
Tag: Tarif PPN 11 Persen
Hari Ini 1 April 2022, Tarif PPN Naik 11 Persen Mulai Berlaku
Tarif PPN 11 persen mulai berlaku hari ini, 1 April 2022. Kementerian Keuangan menjelaskan, kenaikan tarif PPN 11 persen ini merupakan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



