Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 56 Tahun 2022 tentang, Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan transportasi udara ke seluruh Indonesia.
Tag: Surat Edaran (SE)
Wali Kota Kaget Balikpapan Ditetapkan PPKM Level III
Kota Balikpapan ditetapkan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III yang berlaku sejak tanggal (26/4/2022).
KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor, Berikut Fakta-fakta Yang Ditemukan Sejauh Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat terkait dugaan suap.
Di Kaltim, Hanya Kota Balikpapan Status PPKM Berada Pada Level I
Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2022, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1
Taqwa: Ikuti Saja Aturan Mudik Yang Dikeluarkan Satgas Covid-19
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 16 tahun 2022, tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 dengan menggunakan angkutan darat, laut dan pesawat.
Kesepakatan Bersama, Pemkot Balikpapan Beri Kelonggaran Bagi Kendaraan Tak Bermuatan
Berdasarkan hasil rapat koordinasi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan bahwa akan memberikan Kelonggaran terhadap kendaraan yang tidak bermuatan untuk bisa melintas pada pukul 05:00-22:00 Wita.
Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Resmi Berlakukan Terbang Tanpa Antigen dan PCR
Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan sudah memberlakukan aturan bagi pelaku perjalanan udara tanpa swab antigen atau PCR, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Aturan Baru! Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikarantina 1 Hari jika Sudah Vaksin Lengkap
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
ASN dan Non ASN di Kubar Wajib Tanam Tanaman Pangan di Pekarangan Rumah
Seluruh ASN dan Non ASN yang berdinas di lingkungan Pemkab Kubar diwajibkan menanam bahan pangan di pekarangan rumah tinggal mereka.
Pelaksanaan PTM SD dan SMP Masih Menunggu Evaluasi
Saat ini pembelajaran yang diterapkan di Kota Balikpapan yakni Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 100 persen hingga tanggal 5 Maret 2022.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 3
- 4
- 5
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.