Berita Nasional Terkini
Kejagung Resmi Tetapkan Dirut Perusahaan Milik Suami Puan Maharani Tersangka Korupsi BTS Rp 8,32 T
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Muhammad Yusrizki (MY atau YUS) sebagai tersangka dalam lanjutan penyidikan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo.
Pemerintah Resmi Tetapkan FPI Organisasi Terlarang, Setiap Kegiatan Bakal di Bubarkan
BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan Front Pembela Islam (FPI) merupakan organisasi terlarang. Menurut Mahfud, hal…