Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan melakukan penertiban para pelaku usaha Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran atau pom mini, yang dimulai pada bulan April 2024.
Tag: Pom Mini
Regulasi Pom Mini Masih Tahap Kajian
Adanya wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk membuat surat edaran terkait regulasi pom mini, masih dilakukan kajian.
Surat Edaran Pengaturan Pom Mini Sedang Dirancang, Ini Bahasannya
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan segera mengatur terkait perizinan, zonasi lokasi berjualan dan kelengkapan alat keselamatan, dalam surat edaran yang sedang digodok.
Satpol PP Kaji Ulang Tempat Diperbolehkan Pom Mini
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Budi Liliono mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dengan Aliansi Penjual Eceran Minyak (APEM), di Kantor DPRD Balikpapan pada hari Senin (9/10/2023).
Komisi II Gelar RDP Bahas Penertiban POM Mini
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Penjual Eceran Minyak (APEM),di Ruang Rapat Gabungan DPRD, pada hari Senin (9/10/2023).
Budiono: Penggunaan Pertashop Semata Untuk Keselamatan dan Keamanan Semua
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pom mini di seluruh wilayah Kota Balikpapan.
Capai 600 Pom Mini di Balikpapan, Satpol PP Lakukan Penertiban Untuk Hindari Potensi Kebakaran
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 19 bahwa dilarang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dan atau SPBU mini.
Najib: Pom Mini Masuk Perda Tibum, Harus di Tertibkan
Pada saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan Sosialisasi Produk Hukum di Kelurahan Gunung Samarinda, Kamis (14/7/2022).
Kebakaran Hebat di Pusat Ibukota Kutai Barat, Sejumlah Rumah dan Mobil Ludes Terbakar
Kebakaran hebat kembali terjadi di pusat Ibukota Kabupaten Kutai Barat, Sendawar Kecamatan Barong Tongkok, Kalimantan Timur pada Jumat pagi (17/12/2021) sekira pukul 09:00 Wita.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.