Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10% selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Tag: Pelayanan Penerbangan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.