BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wanita berinisial DW (34) harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran aksi nekatnya melakukan penipuan (Gendam) terhadap korban TI (37)
Tag: Modus Prank
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.