Kembali terjadi, tindakan biadab yang melanggar hukum berupa pelecehan seksual, pelaku seorang pria berinisial MW (68) menjebak korban anak perempuan berusia 14 tahun dengan modus meminta tolong dipijat dengan imbalan Rp 20 ribu.
Tag: Korban Anak
Pasutri Bunuh Anak Usai Teguran Pegawai Minimarket
Pasangan suami istri, Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) dan Sinta Dewi (22), mengakui membunuh anak mereka, RMR (3,5), karena emosi setelah ditegur oleh pegawai minimarket.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.