Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mengungkap kasus dugaan kredit fiktif di PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp275,2 miliar.
Tag: Kardus Dokumen
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.