BorneoFlash.com, JAKARTA – Implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali mendapat amunisi baru, pasalnya Presiden RI, Joko Widodo, telah
Tag: Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.