Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 300/112/Pem, tentang penutupan sementara kegiatan usaha hiburan dan arena bola sodok (billiard),
Tag: Hiburan Malam
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.