Majelis hakim menyatakan Prada Metro Winardo Barasungi bersalah dalam kasus tabrak lari pasangan suami istri (pasutri) hingga menyebabkan korban tewas dan menjatuhi WB hukuman penjara 1,5 tahun.
Tag: Duduk Perkara
Sidang Lanjutan Anggota DPRD Paser yang Diduga Terlibat Pemalsuan Dokumen, JPU Tolak Pledoi Kuasa Hukum Ahmad Rafi’i
Sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dialami oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Ahmad Rafi’i (AR) dilanjutkan kembali pada Jumat (24/11/2023) pagi.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.