Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan bahwa transfer data dalam perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat harus tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Tag: Digital Sovereignty
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.