BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Reses masa sidang 1 tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan telah berlangsung. Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono menyerap aspirasi warga RT 56 Perumahan Pondok Lestari, Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, pada hari Senin (11/11/2024) malam.
Budiono menerima banyak keluhan warga pada reses yang pertama kali digelar. Keluhan tersebut terutama terkait masalah Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) di Perumahan Pondok Lestari, mulai dari Penerangan Jalan Umum (PJU), Tempat Pembuangan Sementara (TPS), dan peningkatan jalan lingkungan.
Keluhan warga juga ditanggapi langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diantaranya Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Budiono mengatakan warga menyampaikan keluhan yang sudah bertahun-tahun belum ada realisasinya. Warga perumahan ini melakukan peningkatan jalan dan penerangan jalan umum, dengan cara swadaya.
Seharusnya warga dapat menikmati fasilitas itu dari pemerintah. Hanya saja, Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan ini belum diserahkan pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, sehingga tidak bisa ditangani langsung melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan. Oleh karena itu, warga meminta agar keluhan ini dapat difasilitasi oleh Budiono.
Persoalan ini ditanggapi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono dengan cara memanggil pihak pengembang untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait, serta warga perumahan, untuk menanyakan kesulitan yang dihadapi pengembang.
Pasalnya, hingga saat ini Fasilitas Umum (Fasum) belum diserahkan pengembang kepada Pemkot Balikpapan, sehingga warga belum bisa menikmati fasilitas umum dari pemerintah. “Dari aspirasi warga mengeluhkan kehadiran pemerintah terkait fasilitas umum yang belum bisa dimiliki selama ini oleh warga,” pungkasnya. (Adv)