BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, DP3AKB membuka posko aduan di Kantor DP3AKB Balikpapan sebagai langkah untuk mempermudah masyarakat melaporkan kekerasan yang terjadi.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Kota Balikpapan, Umar Adi, menjelaskan bahwa posko ini bertujuan untuk memberikan akses mudah bagi masyarakat, dalam melaporkan kejadian kekerasan selama masa liburan. “Kami siap menerima laporan, baik secara online maupun offline. Posko ini selalu siap melayani dan menindaklanjuti aduan,” kata Umar pada Rabu (25/12/2024).
Umar juga menambahkan bahwa tim DP3AKB siap turun langsung ke lokasi jika diperlukan untuk memastikan penanganan yang tepat atas laporan yang diterima. Posko aduan ini akan dibuka setiap hari dari pukul 08.00 hingga 17.00 WITA selama liburan nataru.
Sementara pada waktu lain masyarakat dapat menghubungi hotline yang telah disediakan, seperti Puspaga Harapan Balikpapan (0858 4549 7497), UPTD PPA (0821 5285 8026), dan Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan (0816 2200 77).
Umar menegaskan bahwa pihaknya berharap tidak ada kejadian kekerasan yang terjadi selama liburan nataru. “Kami berupaya mencegah kekerasan, namun jika ada, kami siap memberikan layanan untuk melaporkan dan menindaklanjuti kasus tersebut,” katanya.
DP3AKB membuka posko ini karena kekhawatiran adanya kejadian yang memerlukan perhatian khusus, terutama menjelang perayaan Tahun Baru. “Kami berharap posko ini dapat mengakomodir masyarakat yang membutuhkan, tanpa merasa kesulitan dalam melaporkan kejadian kekerasan,” ungkap Umar.