BorneoFlash.com, TANA PASER – Kepolisian Resor (Polres) Paser Akan mengerahkan personilnya untuk mengamankan 644 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang dan siap kawal ketertiban dan kelancaran terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Paser. Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolres Paser AKBP Eko Susanto Kamis, (26/11/2020).
Kapolres Paser mengungkapkan, ada 314 personil yang ditugaskan ke lapangan yang nantinya dibagi ke setiap TPS di Wilayah Kabupaten Paser.
“Ada 314 personel akan kita kerahkan untuk mengamankan TPS yang ada di Kabupaten Paser“, singkat Eko.
Eko menuturkan, ada beberapa potensi kerawanan pilkada yang perlu diwaspadai salah satunya kampenye hitam, saat tahapan pemungutan suara, dan beberapa wilayah yang tidak ada jaringan internet.
Selain itu, Covid-19 yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Paser. Eko menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan demi mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
“Covid-19 bisa juga menjadi ancaman. Makanya kami himbau kepada masyarakat agar selalu terapkan protokol kesehatan”, imbuhnya.
Pola pengamanan akan diterapkan tanggal 9 Desember, untuk menunjang pengamanan, Polres Paser akan meminta tambahan personil dari Kepolisian Daerah Kaltim.(*)