Lewat Kader JKN, Peserta JKN-KIS Bisa Ikut Program Relaksasi Tunggakan

oleh -

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam kondisi pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang terdampak dari segala aspek.

Mulai dari faktor kesehatan hingga faktor ekonomi. Untuk membantu masyarakat dalam menghadapi situasi tersebut, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 memberikan program Relaksasi Tunggakan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat yang mengalami kesulitan dalam membayar tunggakan iurannya.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa peserta yang menunggak iurannya lebih dari 6 bulan cukup membayar tunggakan selama 6 bulan saja untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya. Untuk sisa tunggakannya akan dilakukan pencicilan sesuai dengan kemampuan peserta.

Dalam melakukan pendaftaran program Relaksasi Tunggakan tersebut peserta JKN-KIS cukup mengakses aplikasi Mobile JKN pada menu Relaksasi Tunggakan. Namun jika menemui kendala atau memerlukan informasi, peserta dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di 1500 400 ataupun melalui Kader JKN.

Kader JKN merupakan mitra BPJS Kesehatan yang berada ditengah-tengah masyakarat. Tugasnya yaitu memberikan informasi tentang program JKN-KIS dan mengingatkan masyarakat untuk selalu rutin membayar iuran, termasuk pertanyaan soal program Relaksasi Tunggakan tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugiyanto membenarkan adanya program Relaksasi Tunggakan tersebut. Ia menyampaikan program tersebut bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS sampai dengan akhir Desember tahun 2020 ini. Sebagai informasi, sampai dengan bulan agustus 2020 tercatat sudah ada 719 peserta yang memanfaatkan program Relaksasi Tunggakan tersebut.

“Adanya program Relaksasi Tunggakan ini bisa segera dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS yang menunggak lebih dari 6 bulan, saya sangat berharap peserta yang menunggak bisa memanfaatkan program ini. Jangan tunggu sakit terlebih dahulu, karena untuk menghindari denda pelayanan kesehatan dikemudian hari.

Pendaftarannya juga sangat mudah, peserta JKN-KIS bisa langsung mengakses aplikasi Mobile JKN pada smartphone masing-masing peserta. Jika ada pertanyaan bisa menghubungi Care Center 1500400 ataupun Kader JKN yang berada ditengah-tengah masyakarat. Untuk di Kota Balikpapan, sudah ada sebanyak 11 Kader JKN yang siap membantu masyarakat,” ujar Sugiyanto.

Baca Juga :  Tingkatkan Konektivitas Daerah Melalui Pembangunan Bandara Datah Dawai, Dishub Mahulu Inisiasi Acara Serah Terima Lahan

Sementara itu salah satu Kader JKN di Kota Balikpapan, Ani Hariani menyebutkan dirinya sudah banyak menerima permintaan informasi dari masyarakat.

“Sudah banyak sekali masyarakat disekitar rumah saya menanyakan tentang program Relaksasi Tunggakan ini. Hampir setiap hari ada aja tetangga yang menanyakan ini baik secara langsung atau melalui aplikasi WhatsApp. Saya selalu menginformasikan kepada peserta JKN-KIS yang menunggak untuk memanfaatkan program ini, karena sangat dirasa cukup membantu. Sekarang, cukup bayar 6 bulan aja kartunya sudah aktif dan sisanya bisa dicicil sesuai kemampuan, tidak seperti biasanya harus melunasi semua tunggakannya terlebih dahulu jika status kepesertaannya ingin aktif kembali,” ujar Ani.(*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.