BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Untuk menyelesaikan masalah banjir di Kota Balikpapan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa dinas terkait, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Senin (18/7/2022).
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri yang dihadiri anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan.
Saat ditemui usai RDP, Alwi mengatakan bahwa banjir di Kota Balikpapan salah satu penyebab pengupasan lahan atau galian C.
“Kami dapat informasi galian C ini sangat banyak ilegal yang tidak diketahui oleh Dinas Perijinan maupun DLH. Tentunya, ini dampak terjadinya banjir sangat besar,” ujarnya.
Alwi mengatakan, hasil keputusan bersama dari pertemuan ini akan membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) dan nantinya setiap hari Selasa akan melakukan sidak ke lapangan, untuk memantau Galian C dan pengembang yang ada di Kota Balikpapan. Mengingat, dinas terkait ini merupakan mitra Komisi III DPRD Balikpapan.
“Kami sangat serius mengatasi banjir ini. Saya juga sampaikan kepada Satpol PP ini jangan tajam dibawah, tumpul diatas. Begitu ada Galian C dan pengupasan lahan ketika ada oknum yang menjaga balik kanan, tetapi giliran PKL garang. Ada apa,” terangnya.