BorneoFlash.com, SENDAWAR – Pasangan FX Yapan dan Edyanto Arkan (Yakan) mendaftar ke KPU Kubar diantar oleh ribuan simpatisannya dari sekretariat koalisi gabungan partai politik yang berada di kawasan Kampung Busur, Kutai Barat,Jumat (4/9/2020).
Keberangkatan pasangan tersebut juga diramaikan dengan konvoi kendaraan roda dua dan empat yang mengantar. Tiba di KPU Kubar tepat pukul 14.00 Wita rombongan langsung diterima oleh ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye dan komisioner KPU Kubar lainnya.
Ketua Tim Pemenangan Yakan, Ridwai mengatakan jumlah parpol yang tergabung dalam koalisi dan mendukung pencalonan pasangan sebanyak 10 partai.
“Ada sembilan partai pengusung yakni PDIP, PKS, Hanura, PAN, Gerindra, Perindo, Nasdem, Demokrat dan Golkar serta satu partai pendukung yakni partai Gelora.
Untuk PKB memang informasi sudah memberikan dukungan, namun karena memang sebelumnya hanya sembilan partai pengusung yang sudah kami persiapkan sejak jauh-jauh hari. Maka berkas yang diserahkan hanya itu saja,” jelas Ridwai.
“Kalau memang PKB positif memberikan dukungannya kepada pasangan Yakan, maka nanti bisa melengkapi berkas jika ada tahap perbaikan.
Sehingga dengan bergabungnya PKB memberikan dukungan maka lengkaplah 25 kursi di DPRD yang memberikan dukungan kepada pasangan Yakan ini,” tambahnya.
Adapun berkas pendaftaran tersebut pun sudah diterima oleh KPU Kubar dan sudah dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat oleh Ketua KPU Kubar.
Baik itu syarat pencalonan mengenai partai politik yang sudah mengusung pasangan serta syarat calon yang harus dipenuhi.
“Persyaratan pencalonan kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat karena sudah mendapat dukungan dari sembilan parpol.
Untuk persyaratannya juga kami nyatakan lengkap, dan berdasarkan Verifikasi berkas yang dimaksud maka pendaftaran pasangan calon ini diterima,” sebut Arkadius Hanye.(*)