BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kanal Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan BPJS Kesehatan kini dapat diakses oleh peserta melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mengalami kendala pada saat mengakses layanan kesehatan dapat langsung meminta informasi dan menyampaikan keluhan kepada petugas di FKTP.
Pada kegiatan koordinasi BPJS Kesehatan dengan perwakilan seluruh FKTP di Kota Balikpapan, I Dewa Ayu selaku Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan menyebutkan kanal ini merupakan upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS. Pihaknya dengan FKTP yang bekerjasama sepakat untuk memberikan fasilitas tersebut kepada peserta JKN-KIS.
“Tujuan dengan adanya kanal informasi dan penanganan pengaduan di fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan salah satu upaya kami dengan pihak FKTP dalam meningkatkan kepuasan Peserta JKN-KIS.
Melalui kemudahan dan efektivitas dalam pemberian informasi seperti ini, diharapkan peserta JKN-KIS dapat merasakan kemudahan tersebut. Disamping itu juga kita sudah menyediakan kanal-kanal lain yang sudah ada sebelumnya, seperti Care Center BPJS Kesehatan 1500400 dan Aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, peserta dapat langsung mendaftarkan kepesertaan bayi baru lahir. Nantinya ada petugas dari FKTP yang akan membantu untuk melakukan proses tersebut, jadi peserta tidak perlu lagi untuk datang ke Kantor BPJS Kesehatan” ujar I Dewa Ayu.
Terhitung bulan Mei 2021, jumlah FKTP di Kota Balikpapan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan ada sebanyak 110 fasilitas kesehatan yang terdiri dari 24 Dokter Praktek Perorangan, 45 Klinik, 27 Puskesmas dan 14 Dokter Gigi.
Sementara itu, salah satu perwakilan FKTP yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik dengan adanya kanal layanan ini. Sri Muliyati menyebutkan dirinya akan mendukung dengan menyiapkan fasilitas sumber daya manusia dan fasilitas pendukung lainnya.
“Dengan ada koordinasi ini, pastinya kami akan menindaklanjuti dengan memberikan sosialisasi kepada pihak internal kami. Setelah itu, akan dilakukan penunjukan petugas yang khusus menjalani fungsi pemberian informasi dan penanganan pengaduan tersebut.
Kami juga akan melakukan koordinasi lanjut dengan BPJS Kesehatan agar kegiatan kanal informasi dan penanganan pengaduan FKTP ini dapat segera dilaksanakan. Kami berharap koordinasi dapat berjalan dengan lancar sehingga peserta JKN-KIS dapat merasakan kemudahan” ungkap Sri Muliyati. (*)